Jakarta - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga (BI rate)
menjadi 6% atau turun 25 basis poin. Dengan turunnya suku bunga tersebut,
apakah bisa membuat banyak orang ambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?
Menanggapi hal tersebut, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group
Indonesia, Andy Nugroho menilai turunnya suku bunga BI bisa menurunkan
suku bunga KPR. Dengan turunnya suku bunga KPR ini memang bisa menarik
orang untuk mengambil KPR untuk membeli rumah.
"Apakah itu akan bikin orang tertarik atau semangat ambil KPR? Ya sedikit
banyak iya. Karena kan berarti beban untuk cicilannya akan lebih rendah.
Secara teori memang seperti itu sih," tuturnya ketika dihubungi detikcom,
Kamis (19/9/2024).
Walau demikian, dengan turunnya BI tidak langsung membuat suku bunga KPR
juga ikut turun. Butuh waktu sekitar 3-4 bulan karena ada
penyesuaian.
Senada, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto
Muditomo mengatakan, dengan penurunan suku bunga BI menjadi 6% akan
berdampak positif pada bisnis KPR. Hal itu karena bunga KPR biasanya
terikat pada suku bunga acuan.
"Dengan suku bunga lebih rendah, biaya angsuran KPR juga menjadi lebih
ringan sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah,"
katanya kepada detikcom.
Dengan demikian, hal itu bisa mendorong permintaan KPR yang dapat
menguntungkan sektor properti dan perbankan yang menawarkan produk
KPR.
Sebelumnya, dikutip dari detikFinance, Bank Indonesia (BI) memutuskan
menurunkan BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Gubernur BI Perry
Warjiyo menyebutkan keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya
prakiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang
ditetapkan pemerintah.
"Rapat dewan gubernur BI 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan
BI Rate 25 basis poin menjadi 6% demikian deposit facility turun 25 bps
menjadi 5,25% lending facility 25 bps jadi 6,75%," kata dia dalam
konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Sumber detik.com